Analisis Strategi Digital Marketing di Indonesia

Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Banten menduga ada praktik maladministrasi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK tahun 2022 di Provinsi Banten. Komisi X DPR RI meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melakukan evaluasi atas pelaksanaan PPDB itu.
"Apa yang jadi temuan Ombudsman, kita minta itu di follow up oleh Kemendikbud sebagai temuan awal dari pelaksanaan PPDB ini," kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

Huda menilai perlu dilakukan standarisasi yang bersifat lebih detail terhadap pelaksanaan PPDB. Menurutnya, Kemdikbud perlu memastikan proses PPDB bisa berjalan transparan, akuntabel, dan mudah diakses publik untuk pengawasan PPDB.

Baca artikel detiknews, "Komisi X DPR Minta Kemdikbud Turun Tangan soal Isu Siswa Titipan di Banten" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6318402/komisi-x-dpr-minta-kemdikbud-turun-tangan-soal-isu-siswa-titipan-di-banten.